Polemik SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Turun dan Akan Panggil Wali Kota Depok

Spanduk di SDN Pondok Cina 1 yang akan dialihfungsikan menjadi Masjid
Sumber :
  • VIVA/Ridwan Putra

VIVA Metro – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), akhirnya turun dengan mendatangi SDN Pondok Cina 1, Senin 12 Desember 2022. Ini terkait polemik yang selama ini terjadi, setelah orangtua murid menolak dipindahkan. Sementara Pemkot Depok ingin mengubah peruntukan sekolah menjadi masjid.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Empat dari 8 komisioner Komnas HAM, datang untuk mendengar cerita dari orangtua siswa SDN Pondok Cina 1.

"Komnas HAM akan melakukan pendataan se-komprehensif mungkin terhadap dampak dari kasus ini bagi siswa, bagi wali murid dan bagi guru," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, saat mendatangi SDN Pondok Cina 1, Senin 12 Desember 2022.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

Anis mengatakan, pendataan itu untuk melakukan analisa terhadap indikasi pelanggaran hak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok atas dampak relokasi SDN Pondok Cina 1.

"Dampak itulah nanti yang akan kita pelajari terhadap pelanggaran hak mendapatkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," kata Anis.

Relawan Pendukung Pramono-Rano Bikin Tiba-tiba Menyala

Di tempat yang sama, Komisioner bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Pemanggilan itu sebagai upaya klarifikasi, atas polemik yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 yang telah berlangsung satu bulan lebih.

"Komnas HAM akan segera memanggil Wali Kota Depok dan mungkin juga akan bersinergi dengan Gubernur Jawa Barat, seperti apa rencana ke depan," kata Putu.

Putu mengatakan, setelah mendengar keluhan para orangtua siswa yang mayoritas menolak relokasi, Pemerintah Kota Depok dianggap telah abai dalam memikirkan nasib para siswa SDN Pondok Cina 1.

"Kita mendorong Wali Kota, Gubernur untuk mempertimbangkan baik-baik terhadap rencana ini," kata Putu.

Putu menganggap, rencana relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok tidaklah dilakukan secara matang.

"Pada intinya, orangtua siswa tidak keberatan untuk direlokasi asal relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan bahwa anak anak terlayani dengan baik," kata Putu.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024