Ratusan Kendaraan Pemdes di Tangerang Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp500 Juta
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA Metro – Sebanyak 400 kendaraan milik pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Tangerang, tercatat belum melakukan pembayaran pajak.
Data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja mencatat ratusan kendaraan itu menunggak pembayaran pajak selama 1 sampai 2 tahun. Tunggakan tersebut mencapai Rp500 juta.
"Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi. Dan atas tunggakannya itu mencapai Rp500 juta," kata Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafiah, Jumat, 9 Desember 2022.
Dia melanjutkan, untuk total kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang sebanyak 1.600 baik di OPD, kecamatan, dan desa atau kelurahan. Dari angka itu, 400 kendaraan belum membayar pajak.
Atas kondisi itu, Ali pun menyarankan bila ada kendaraan milik pemerintah yang sudah tidak layak pakai atau telah dilelang, pihaknya diberi informasi terlebih dahulu sehingga pihaknya akan menghapus catatan potensi pendapatan dari kendaraan.
"Baiknya memang diinformasikan kepada kami. Jadi kami juga tidak memasukan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.
Untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang ini telah mencapai 98,93 persen atau Rp350 miliar.
"Target Rp354 miliar dan per tanggal 6 sudah mencapai Rp350 miliar. Makanya, akhir tahun target 110 persen kami harap dapat tercapai," ujarnya.