Pengacara Japto Soerjosoemarno Sebut Wanda Hamidah Mau Minta Maaf Langsung soal 'Mafia Tanah'

Wanda Hamidah.
Sumber :
  • Instagram @wanda_hamidah

VIVA Metro –  Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah meminta dipertemukan dengan Japto Soerjosoemarno. Wanda Hamidah disebut ingin meminta maaf secara langsung kepada Japto terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Kejaksaan Agung Periksa Pengacara Ronald Tannur Terkait Zarof Ricar

Hal itu diungkap oleh pengacara Japto Soerjosoemarno, Sri Dharen usai menghadiri mediasi kasus tersebut di Bareskrim Polri, Senin, 5 Desember 2022.

"Wanda Hamidah memohon waktu agar dipertemukan dengan Pak Japto agar supaya berbicara langsung dan meminta maaf. Meminta maaf atas semua omongan yang sudah dia blow di media dan lapangan," ujar Sri Dharen kepada wartawan.

KPK Sebut Pengacara Gubernur Kalsel Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan

Wanda Hamidah

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Dharen mengatakan, dirinya sempat bertanya ke Wanda Hamidah mengenai unggahannya yang mengaitkan nama Japto Soerjosoemarno dengan mafia tanah. Wanda menjelaskan, maksud unggahannya itu agar Japto tidak menjadi korban mafia tanah.

Temui Kapolri, Menteri ATR Nusron Wahid Mau Mafia Tanah Dikenaka TPPU

"Kita bertanya apa maksudnya memakai nama Pak Japto sebagai mafia tanah. Jadi dia bilang ‘saya tidak bilang Pak Japto mafia tanah, tapi jangan sampe pak Japto menjadi korban dari mafia tanah’. Kan mafia tanah dan korban mafia tanah itu sudah beda. Saya juga enggak tahu tiba-tiba Wanda mau meminta maaf," ungkapnya.

Dalam mediasi itu, Dharen juga menjelaskan topik awalannya seputar status kepemilikan tanah di atas rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat. 

"Pembukaan topiknya Wanda bertanya tentang status kepemilikan tanah kita, lalu saya jawab kita punya sertifikat HGB," ungkapnya.

"Kemudian saya tanya balik, apa dasar kepemilikan kalian sehingga koar-koar di media? Katanya tinggal sejak tahun 60, mereka jawab yang tidak berkaitan dengan legalitas dan dokumen. Saya tanya, SIP atas nama siapa? SIP mati tahun 2009, kenapa orang lain yang tinggal di rumah itu? Bahasanya yang tinggal setelah tahun 2009 itu dapat amanah, tapi ini bukan rumah warisan, bahasanya mereka numpang," sambungnya.

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Istana Negara

Photo :
  • VIVA/Agus Rahmat

Dikatakan Dharen, Wanda Hamidah mengaku sempat bertemu dengan anak dari Japto Soerjosoemarno pada 2012 dan membicarakan status rumah. Wanda juga ditanya mengapa dirinya tak menggugat soal sertifikat rumah tersebut sejak 2012 silam.

"Dia bilang, kenapa enggak dilakukan eksekusi? Saya bilang, itu bukan eksekusi, itu pengosongan. Jadi kita tidak butuh izin dari pengadilan karena itu bukan eksekusi, jangan salah. Itu pengosongan yang dilakukan pihak DKI," tuturnya.

Sementara itu, Wanda Hamidah mengaku menghargai upaya restorative justice yang dikedepankan penyidik antara dirinya dan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini. 

"Kita hargai restorative justice. Saya menghormati proses hukum intinya dan ini itikad baik ya. Kalau saya salah, saya minta maaf dan kalau saya benar itu semua pembuktiannya di Pengadilan. Doain saya supaya enggak berlama-lama," ungkap Wanda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya