Pj Gubernur DKI Minta Jakpro Diskusi dengan Warga Kampung Bayam
- ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kampung Bayam Jakarta Utara, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Desember 2022.
Warga Kampung Bayam yang juga korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS), meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mereka bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) dengan tarif sewa unit hunian disesuaikan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Heru mengatakan, penyesuaian tarif sewa unit KSB harus dibicarakan dengan BUMD DKI Jakarta yang mengelola rumah susun (rusun) tersebut, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya yang pertama, itu harus dibicarakan dengan Jakpro ya, nilainya (tarif sewa unit KSB)," ujar Heru dalam keterangannya di Balai Kota, Kamis, 1 Desember 2022.
Heru mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara melalui wali kotanya telah menerbitkan surat keputusan (SK) agar warga korban penggusuran bisa tertampung di KSB.
Dengan adanya SK itu, menurut Heru, Jakpro memang harus berdiskusi dengan warga Kampung Bayam. "Wali Kota (Jakarta Utara) kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung di sana, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu. Nanti Jakpro biar lapor ke wali kota," ujarnya.
Diketahui warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara datang ke Balai Kota DKI dengan maksud menagih keadilan atas tempat tinggal mereka.
Mereka yang datang terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur. Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus dan motor.
Saat tiba di depan Balai Kota, warga Kampung Bayam kemudian mendirikan tenda berbahan terpal oranye di area trotoar. Mereka duduk di bawahnya tanpa alas.
Mereka membawa pengeras suara, tetapi belum digunakan untuk menyuarakan aspirasi. Pengeras suara itu justru digunakan membuat lebih nyaring dendang lagu dangdut yang disetel.
Aspirasi mereka sejauh ini hanya tergambar melalui spanduk yang dibentangkan. Spanduk itu bertuliskan, "Kampung Susun Bayam Hak Kami" dan "Biarkan Kami Masuk dan Menghuni".