Muncul Wacana Tak Ada Wali Kota Lagi Usai IKN Pindah, Ini Respons Ketua DPRD DKI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizky

VIVA Metro – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi menanggapi terkait wacana nantinya Jakarta hanya dipimpin oleh seorang Gubernur dan tidak adanya pimpinan seperti Wali Kota hingga Bupati di bawah Provinsi setelah Ibu Kota Nusantara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Pria yang kerap disapa Pras itu menyebutkan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam terkait wacana tersebut yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa beberapa waktu yang lalu.

“Kan kita belum tahu (penghapusan wali kota dan bupati), tanya kan ke eksekutif. Kalau menurut saya, wali kota sama bupati tetap masih ada,” kata Pras kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

Penanganan jalan menuju IKN Nusantara dari Kabupaten Penajam Paser Utara mulai dilaksanakan.

Photo :
  • Antara

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku akan mengkaji terlebih dahulu regulasi perundang-undangan yang mengatur hal itu. Sebab, kata dia, DPRD DKI Jakarta belum menemui turunan regulasi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang mengatur bahwa Kalimantan Timur menjadi IKN baru menggantikan DKI Jakarta.

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

“Ya nanti kita lihat perundang-undangannya, kita belum dapat turunannya dari DPR kan. Ya pasti nanti akan dikirim ke kita, karena kita kan perpindahan, karena keputusannya apakah keputusannya itu nanti dapat ada wali kota, bupati atau tidaknya kan kita lihat nanti,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa kemungkinan nantinya Jakarta tidak lagi mempunyai Wali Kota dan Bupati setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur. Suharso mengatakan nantinya Jakarta tetap dipimpin oleh Gubernur.

Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 24 November 2022.

“Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota. Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah,” kata Suharso kepada awak media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya