Jakpro Ungkap Kapan Warga Bisa Tempati Kampung Susun Bayam

Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Abdu Faisal.

VIVA Metro – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan bahwa masyarakat sudah bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) kapan saja. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief mengatakan, Kampung Susun Bayam itu bisa ditempati setelah warga melakukan penandatanganan perjanjian dengan PT Jakpro dan paguyuban pengelolaan lingkungan KSB.

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

“Pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi,” kata Syachrial dalam keterangan resminya diterima VIVA pada Senin 28 November 2022.

Arsip Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Photo :
  • ANTARA/Abdu Faisal/aa.
50 Orang Kena Razia Gegara Olahraga dengan Pakaian Ketat dan Celana Pendek di Aceh

Syachrial menambahkan bahwa saat ini PT Jakpro sedang melakukan proses peralihan pengelolaan KSB ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Selain itu, ia menyebutkan bahwa pihaknya memiliki SLA atau standar layanan untuk KSB selama proses transisi berlangsung. 

“Tujuannya agar warga berperan aktif menjaga keberlanjutan lingkungan KSB,” ucapnya.

Pasca Aksi Pengrusakan, Larangan Truk Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang Diperpanjang

Lebih lanjut, dia pun menyebutkan bahwa 123 kepala keluarga (kk) itu merupakan mantan warga Kampung Bayam yang terdampak dari adanya proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak bahwa dalam proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian warga,” tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, walau sudah selesai dibangun, warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium atau JIS, Jakarta Utara, belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.

Diketahui, warga calon penghuni telah mendatangi Kampung Susun Bayam sebanyak dua kali, yakni pada 21-22 November 2022 untuk menanyakan soal kejelasan kapan Kampung Susun Bayam bisa dihuni oleh mereka.

Truk yang akan melintas di Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota

Pasca Bentrok Dengan Warga, Hari Ini Truk Tanah Boleh Melintas di Teluknaga-Kosambi Tangerang

Aktivitas dari truk tanah di Teluknaga-Kosambi, Kabupaten Tangerang, dan pada jalur di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, kembali boleh melintas dan beraktivitas.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024