Hati-Hati, Mie Instan dan Susu Kadaluarsa di Bekasi juga Dijual Online
- Freepik/dashu83
VIVA Metro – Polisi mengungkap susu hingga mie instan kadaluarsa yang dipoles jadi baru di Bekasi, kemudian dijual ke reseller. Hal tersebut diungkap Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Gidion.
"Kemudian diperjual belikan kembali oleh seorang reseller," ucap Gidion kepada wartawan, Sabtu 26 November 2022.
Barang kadaluarsa yang dipoles jadi baru ini tidak hanya dijual ke toko atau warung-warung. Tapi, juga dijual lewat media sosial. Polisi pun menindaklanjuti dengan menelusurinya.
"Melalui media sosial," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang ditangkap buntut kedapatan menjual produk kadaluarsa yang dipoles seolah barang baru. Barang kadaluarsa yang dijual itu mulai dari susu, mie instan, hingga kosmetik.
Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Gidion mengatakan mereka adalah N, M, D, J, A, N dan A. Kemudian, masih ada dua orang lagi yang hingga kini masih diburu. Mereka telah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"DPO yaitu N dan E," kata Gidion kepada wartawan, Jumat, 25 November 2022.
Dia menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 16 November 2022, anggota Polres Cikarang Barat, menindaklanjuti informasi perihal adanya barang atau makanan kadaluwarsa yang dikemas ulang kembali lalu diual belikan ke warga.
Kemudian, kata Gidion, lewat proses penyelidikan, pihaknya menggerebek kontrakan yang beralamat di Kampung Bojong koneng Rt 001/003 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, yang merupakan lokasi barang kadaluarsa itu dipoles jadi baru.