PIK 2 Diusulkan Jadi Bagian Kepulauan Seribu, Begini Kata Heru Budi
- VIVA.co.id/ Zendy Pradana
VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi terkait adanya usulan rencana pulau Reklamasai Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu. Heru menyebutkan rencana tersebut masih dalam pembahasan.
“Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang rapat dengan Menteri Bappenas,” kata Heru Budi kepada wartawan dikutip Jumat, 25 November 2022.
Untuk diketahui, mengutip dari laman resmi pulauseribu.jakarta.go.id, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, agar menjadi bagian dari wilayahnya.
Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara, telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar, tetapi berbeda dengan pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada. Terlebih lagi pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu,” kata Junaedi, Kamis 17 November 2022.
Junaedi menjelaskan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu. Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu, serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," jelasnya.