Antisipasi Ancaman Gempa, BPBD DKI Imbau Manajemen Gedung Pantau Kondisi Bangunan

Ilustrasi gedung perkantoran Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Metro – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji memberikan imbauan kepada para pemilik gedung bertingkat di Jakarta untuk melakukan mitigasi secara rutin. Hal itu dilakukan agar bisa meminimalisir efek dari bencana alam.

Pengamanan Presiden Marcos Diperketat Usai Diancam Dibunuh Wapresnya

“Para owner dan manajemen gedung bertingkat agar secara berkala memantau kondisi keselamatan dan mitigasi gedung bertingkatnya,” kata Isnawa Adji dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2022.

Isnawa menjelaskan, kegiatan tersebut perlu dilakukan agar setiap gedung bisa meminimalisir berbagai efek bencana alam seperti gempa bumi atau ada patahan di Selatan Jakarta yang berpotensi bergerak sewaktu-waktu.

Alat Sistem Peringatan Dini Dipasang di 90 Lokasi Rawan Banjir di Jakarta, Ini Sebarannya

BPBD DKI Jakarta.

Photo :
  • Situs BPBD DKI Jakarta

“Walaupun selama ini BPBD dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkamart) atau damkar rutin mengadakan sosialisasi pengamanan, tapi penting juga dilakukan secara mandiri,” ujarnya.

Kepala BIN Ungkap Potensi Kekacauan Jelang Pilkada, Ada Ancaman Terorisme

Untuk pemantauan, kata Isnawa, pihak manajemen gedung bisa melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Upaya BPBD

Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Michael Sitanggang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya mitigasi dalam upaya mengantisipasi ancaman gempa bumi di Jakarta.

Untuk yang pertama, Michael menyebutkan, pihaknya berkolaborasi dengan instansi terkait membuat rencana kontingensi penanggulangan bencana.

Ilustrasi - Seismograf, alat pencatat getaran gempa.

Photo :
  • ANTARA

“Menyusun rencana kontingensi penanggulangan gempa bumi di Ibu Kota dengan melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov,” ujarnya.

Kedua, kata dia, melaksanakan penerapan sekolah atau Madrasah Aman Bencana (SMAB) sesuai dengan amanat Pergub Nomor 187 Tahun 2016 tentang Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari bencana.

"Membuat pedoman dalam penggunaan rambu-rambu kebencanaan pada gedung sebagai mana diatur dalam Pergub Nomor 170 Tahun 2016 tentang Penggunaan Rambu Kebencanaan dan Sistem Penanggulangan Bencana pada Gedung," ujarnya.

Ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan simulasi penanganan gempa bumi dengan memberikan materi-materi terkait penanganan gempa bumi mulai dari evakuasi mandiri sampai dengan pertolongan pertama bagi korban bencana dengan target peserta dari berbagai kalangan. 

"Target peserta yakni masyarakat, relawan dan aparatur yang berada di gedung bertingkat, fasilitas publik, dan fasilitas umum lainnya,” katanya.

Keempat, membangun ruang literasi kebencanaan yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan penyediaan ruangan tematik untuk simulasi bencana.

Kemudian kelima, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait serba-serbi ancaman gempa bumi melalui website bpbd.jakarta.go.id dan kanal media sosial BPBD seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan Telegram.

"Dan terakhir menyiagakan layanan nomor telepon kedaruratan Jakarta Siaga 112 sebagai kanal aduan bagi masyarakat Jakarta (bebas pulsa dan beroperasi 24 jam non stop)," katanya.

Diketahui, pada Senin, 21 November 2022, pukul 13.21 WIB telah terjadi gempa dengan magnitudo 5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa itu juga dirasakan di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya