DPRD DKI Sebut APBD 2023 Akan Disahkan Pekan Terakhir November 2022

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA Metro – Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyebutkan APBD DKI Jakarta tahun 2023 dipastikan disahkan pekan terakhir November 2022, seiring sudah disetujuinya jadwal paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 yakni pada Selasa (29/11) pekan depan.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Berdasarkan hasil rapat Bamus DPRD DKI Jakarta, pengesahan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang digelar Rabu ini," tuturnya.

Suasana rapat Bamus DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Photo :
  • ANTARA/HO DPRD DKI Jakarta.
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Khoirudin membenarkan terjadi pergeseran waktu sebagai akibat bergesernya waktu pendalaman, di mana awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan pada Jumat (18/11) pekan lalu.

"Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah," ujarnya.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Selanjutnya, kata dia, Bamus juga menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022.

Gedung DPRD DKI.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

"Kemudian rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan dengan permintaan persetujuan dari forum pada Selasa (29/11)," ujarnya. (Antara)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024