Paman Wanda Hamidah Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/FO

VIVA Metro – Paman dari artis Wanda Hamidah, Hamid Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Japto Soerjosoemarno. Meski berstatus tersangka, polisi tak menahan Hamid Husein.

Cegah Macet, Polisi Imbau Jemaat yang Hadiri Natal Nasional Pakai Transportasi Umum

"Iya seperti itu kira-kira (tidak ditahan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.

Zulpan tidak mengungkap lebih jauh alasan penyidik tidak menahan Hamid Husein terkait kasus penyerobotan lahan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa ancaman hukuman dalam kasus tersebut kurang dari 5 tahun. "Pasal 167 ya, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun," bebernya.

Melody Sharon yang Lindas Suami Gegara Ketahuan Selingkuh, Akhirnya Jalani Tes Kejiwaan: Apa Hasilnya?

Diketahui, Hamid Husein hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Zulpan berharap, Hamid dapat kooperatif dan memenuhi agenda pemeriksaan tersebut. 

1.418 Aparat Gabungan Kawal Jalannya Natal Nasional di GBK yang Bakal Dihadiri Prabowo Hari Ini

"Kita harapkan kooperatif jika dilakukan pemeriksaan hari ini," tandas Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan kalau paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein statusnya tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

"Iya, benar (sudah tersangka)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.

Wanda Hamidah

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, Hamid bakal dimintai keterangan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat pihak Japto Soerjosoemarno, besok. Pemeriksaan bakal berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di mana, kata dia, pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, kuasa hukum Hamid Husein, Albert Aswin mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik soal kasus dugaan penyerobotan lahan. 

"Pak Hamid Husein akan datang memenuhi panggilan tersebut," ucap Albert Aswin kepada wartawan, Kamis 17 November 2022.

Albert mengatakan, dia telah menerima surat panggilan terhadap kliennya tersebut. Dirinya mengaku tak akan membawa bukti-bukti lagi dalam pemeriksaan ini. Sebabnya, hal itu telah ia serahkan ke penyidik. Kata dia, kliennya akan memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya