Mantan TGUPP era Anies Baswedan Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Begini Penjelasannya

LRT Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA Metro – Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati, dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris LRT Jakarta (LRTJ). Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Secretary JakPro Syachrial Syarif, angkat bicara.

Sah! Eks-Menlu Retno Marsudi Ditetapkan Jadi Komisaris Independen Vale Indonesia

Syachrial mengungkapkan pencopotan itu merupakan hal yang wajar. Selain itu, ia menyebutkan pencopotan tersebut sebagai bentuk penyegaran di dalam internalnya.

“Pemberhentian Ibu Tatak adalah penyegaran kepengurusan LRTJ agar dapat mempersiapkan penugasan yang baru,” kata Syachrial saat dikonfirmasi awak media, Rabu 16 November 2022.

Vale Indonesia Tunjuk Eks Menlu Retno Marsudi Jadi Komisaris Independen

Syachrial menyebut, pencopotan itu hanya dilakukan terhadap Tatak Ujiyati. Maka setelah dicopot dari jabatannya, pihaknya saat ini tengah dalam proses mencari pengganti Tatak.

“Saat ini hanya Bu Tatak yang diganti. Untuk penggantinya saat ini masih dalam proses, karena ada mekanismenya,” jelasnya.

Dedi Mulyadi Tegaskan Janji Tak Bagi-bagi Jabatan Termasuk Komisaris untuk Tim Suksesnya

Sebelumnya, kabar pergantian Dewan Komisaris LRT Jakarta itu bermula dari unggahan tweet yang dituliskan oleh Tatak Ujiyati di akun Twitter pribadinya.

“Purna tugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sebagai Komisaris di PT LRTJ. Membantu menjalankan perusahaan sesuai tujuan dan mematuhi GCG. Terima kasih kepada Gubernur DKI, Pemprov DKI, PT Jakpro dan PT LRTJ yang telah memberikan kesempatan untuk berkontribusi. Insya Allah LRTJ tetap jaya,” tulisnya di akun twitter pribadinya @tatakujiyati, Selasa pagi 15 November 2022.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025