Viral Pelat Nomor Ditutup Lakban, Polisi Minta Pengendara Tak Takut Tilang Elektronik
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Metro – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta kepada para pengendara untuk tak takut akan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal ini menyusul kejadian seorang pengemudi mobil menutupi pelat nomor mobilnya dengan lakban.
"Ini kan fenomena dalam artian masyarakat ingin menghindar daripada tilang elektronik. Sebetulnya tilang elektronik tidak usah ditakuti yang terpenting masyarakat tertib lalu lintas," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 11 November 2022
Menurut dia, pengendara tak akan terekam dan ditilang secara elektronik bila memang tidak melakukan pelanggaran. Guna antisipasi, pihaknya bakal tetap menurunkan anggota di lapangan untuk melakukan penindakan dan peneguran dalam kasus serupa.
"Tetap kami ada anggota di lapangan yang akan melakukan penindakan terhadap perilaku masyarakat tersebut," katanya.
Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, petugas tak menilang secara manual pengemudi yang menutupi pelat nomornya dengan lakban itu. Latif mengatakan, petugas cuma memberi teguran lisan. Berdasarkan pemeriksaan, surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai. Setelah itu, pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan.Â
"Sementara ini belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang, kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas ya dilepas. Enggak sanksi pidana tidak ada, itu kan pelanggaran. Jadi setelah itu dihentikan dicek surat-surat kendaraannya, benar atau tidak? Kalau benar, suruh dilepas saja untuk diperingatkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video seorang pengemudi mobil menutupi pelat nomor mobilnya dengan lakban, salah satunya diunggah akun @jakut.info. Akun tersebut mengatakan bahwa kejadiannya terjadi di traffic light Pertanian, Jakarta Selatan.
Diduga pengemudi hendak menghindari kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang ada di sana. Dalam video seorang anggota polisi sedang menindak pengemudi dengan meminta agar lakbannya dilepas. Lakban terpasang di bagian depan dan belakang nomor pelat kendaraan.
"Ogah ketilang e-TLE, pengendara mobil berusaha kelabuhi polisi dengan menutupi pelat nomor kendaraan," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Jumat 11 November 2022.