GP Ansor Polisikan Faizal Assegaf Buntut Cuitan Ketum PBNU Benci Habib
- VIVA/Rahmat Ilham
VIVA Metro – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa 8 November 2022. Faizal Assegaf dilaporkan soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022. Faizal dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 14 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Kami dari Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta diwakili oleh teman-teman Lembaga Bantuan Hukum Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf," kata Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.
Menurut Ainul, Faizal diduga mengunggah cuitan yang memuat ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. Diketahui, GP Ansor merupakan salah satu organisasi yang dinaungi oleh PBNU.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ucap Ainul.
"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambungnya.
Dalam laporannya, Ainul juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Faizal Assegaf yang diduga memuat ujaran kebencian.
"Buktinya sudah kami print screenshot Twitter yang ada di akun Faizal Assegaf. Tadi kami sudah berikan ke penyidik dan sudah kami laporkan dan sudah dapat tanda terima dari penyidik," jelas Ainul.
Pihak Ainul yakin aparat kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dapat memberikan penanganan terbaik dan atensi khusus dalam laporannya. Ainul menyebut, persoalan yang menyangkut agama merupakan persoalan sensitif sehingga harus segera ditindaklanjuti.
"Kami yakin Polda Metro insyaallah memberikan atensi khusus, karena ini persoalan umat, persoalan agama, persoalan keyakinan sehingga ini sensitif harus segera ditindaklanjuti," katanya.