Jakpro Sebut Audit Formula E Jakarta Dilakukan Lembaga Independen, Bukan BPK
- Dok: FIA Formula E
VIVA Metro – Vice President Corporate Secretary Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief mengatakan audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E saat ini sedang berlangsung. Audit tersebut dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan tersebut sekaligus meralat pernyataan sebelumnya dari Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto yang menyebutkan bahwa laporan keuangan penyelenggaraan Formula E tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh BPK sesuai informasi sebelumnya. Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," kata Syachrial dalam keterangan pers, dikutip Minggu, 6 November 2022.
Syachrial menjelaskan, audit ini merupakan review laporan keuangan sebuah perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan objektif.
"Tujuan dilakukannya audit adalah untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan yang dibuat sudah akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit," katanya.
Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
Dia menjelaskan bahwa laba Rp6,41 itu sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.
Syachrial juga menegaskan laba Rp6,41 sudah memperhitungkan keseluruhan seperti pemenuhan kewajiban utang piutang.
"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," ujarnya.
Dia menambahkan, "Sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu."