Luruskan Pernyataan Soal LRT Jakarta, Dishub DKI: Tidak Ada Kendala Regulasi
- VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA Metro – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meluruskan soal status kelanjutan pembangunan rute Light Rail Transit (LRT). Syafrin menyebutkan proyek tersebut dalam tahap pengkajian lebih dalam.
“Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis lebih mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 November 2022.
Syafrin menegaskan, pembangunan rute LRT itu tidak ada kendala regulasi seperti yang ia sebutkan sebelumnya.“Tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT. Namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak pandemi COVID-19,” ujarnya.
Sedangkan yang dimaksud penyiapan regulasi sejak 2015 dan belakangan kerap diberitakan merupakan penyiapan regulasi terkait Electronic Road Pricing (ERP). Melansir dari laman Pemprov DKI, ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.
Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum massal sebagai supply (penyedia) layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.
Namun, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sedang dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE) dan sudah memasuki tahap final. Melalui Perda PLLSE ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta. ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo membeberkan alasan tersendatnya pembangunan rute Light Rail Transit (LRT). Syafrin menyebutkan regulasi masih menjadi akar permasalahan yang membuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut.
“LRT ya? Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya karena setelah sejak tahun 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau bahwa selalu gagal,” kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.
Akan tetapi, Syafrin enggan menjelaskan secara rinci regulasi seperti apa yang membuat proyek LRT itu enggan diteruskan. Menurut dia, pihaknya saat ini tengah fokus untuk mencari cara untuk menyelesaikan regulasi tersebut.
“Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya,” ujarnya.