Dua Orang Pecatan Polri Tertangkap Saat Asik Hisab Sabu-sabu

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VIVA Metro – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, melakukan penggerebekan di kawasan rawan peredaran narkoba Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan. Dari giat tersebut, berhasil tangkap 11 orang.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Penggerebekan Kampung Boncos, dilakukan aparat kepolisian pada Rabu kemarin, 2 November 2022. Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim mengatakan, 2 dari 11 orang yang diamankan pihanya merupakan pecatan anggota Polri. Mereka tertangkap saat hendak bertransaksi sabu-sabu paket kecil di kawasan tersebut.

"Kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," ujar Dodi dikonfirmasi, Kamis 3 November 2022.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Dodi katakan, 2 orang mantan anggota polisi yang tertangkap basah sedang menggunakan sabu dan para tersangka lainnya, saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," ujarnya.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Diketahui kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam agenda tersebut Polsek Palmerah juga mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus paket kecil berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Dodi tegaskan penggerebakan yang dilakukan ini adalah aktivitas rutin, guna mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksanakan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya mereka sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," ujarnya.

Uang tunai yang menjadi barang bukti yang disita tersebut, diduga sebagai hasil penjualan barang haram narkoba tersebut. "Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya