Geger Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Tangki Solar di Pelabuhan Muara Angke

Ilustrasi/Mayat
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Sosok mayat pria ditemukan dalam kondisi yang sudah membusuk dan bengkak di dalam tangki solar kapal motor (KM) Gurita Jaya yang bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin 31 Oktober 2022 malam.

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Menurut Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Riza Sativa, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan mayat ini dan langsung melakukan penelusuran. Diketahui identitas jenazah pria tersebut berinisial MH (25).

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • U-Report
Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Ibu Berharap Kasus Anaknya Bisa Disetop

"Di dalam sepertinya tempat penampungan solar, penampung untuk bahan bakar," ujar Riza saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 November 2022. 

Riza menambahkan, dalam penelusuran yang dilakukan juga diketahui jika korban merupakan pekerja di sebuah kapal motor, namun memang belum secara resmi terdaftar sebagai anak buah kapal (ABK) KM Gurita Jaya.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

"Kalau dilihat dari identitas itu bekerja di kapal, untuk KM Gurita Jaya dia belum terdaftar sebagai pekerja di sana hanya saja tempat kejadian perkara (TKP) memang di KM tersebut," ujarnya. 

Riza mengaku pihaknya hingga ini masih belum menemukan penyebab meninggalnya MH di kapal motor tersebut. Pasalnya saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membengkak dan sulit dikenali. 

Suasana di kampung nelayan Muara Angke

Photo :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

Selanjutnya oleh petugas, jasad MH dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. 

"Dugaan sementara kami belum bisa menyimpulkan, sekarang masih ditangani di RSCM, jadi nanti dari hasil visum kami bisa menyimpulkan jasad tersebut kapan meninggalnya dan penyebabnya apa," ujarnya. 

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024