Irjen Fadil Minta Orang Tua Rutin Tes Urine Jika Anak Diduga Gunakan Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Fadil Imran.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Metro – Para orang tua disarankan agar rutin melakukan tes urine terhadap anak mereka yang diduga kuat sudah memakai atau jadi pengguna narkoba. Para orang tua diharapkan dapat melakukan antisipasi dini apabila melihat tanda-tanda anak memakai obat terlarang.

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Hal tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Kata dia pengecekan urine terhadap anak perlu dilakukan. Pasalnya, angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Ibu Kota mengalami peningkatan.

"Jadi, kalau ada anaknya yang sudah agak teler-teler dikit. Dari pada menunggu dia tertangkap, lebih bagus rutin dilakukan cek urine," ucap Fadil kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Ilustrasi pecandu narkoba.

Photo :
  • U-Report

Mantan Kapolda Jawa Timur ini merinci, berdasar data yang dipunya, kasus penyalahgunaan narkoba di Ibu Kota naik dari 1,8 persen jadi 1,95 persen. Jumlah ini berdasar data Polda Metro Jaya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia pada 2020 dan 2021.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

Maka dari itu, Fadil menyebut perlu langkah pencegahan. Semisal rehabilitasi para pengguna narkoba. Disamping, lanjut dia, penangkapan para bandar dan pengedar yang mereka lakukan. Kata dia, tidak ada gunanya menempatkan para pemakai di penjara kalau mata rantai peredaran barang haram ini tak diputus.

"Cara terampuh untuk memerangi narkoba ini adalah memutus mata rantai antara peredaran gelap dan penyalahgunaan korban. Supply dan demand-nya ini kami harus putus," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meminta para orangtua, untuk melaporkan anaknya ke polisi jika diduga kuat menggunakan narkoba. Dengan begitu, anak-anak tersebut dapat ditangani lebih cepat dengan proses rehabilitasi. 

"Imbauan kami sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, adalah optimasi ketahanan keluarga. Jadi, tolong kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba) agar segera ke polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangan, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ilustrasi pecandu narkoba.

Photo :
  • U-Report

Anak Pengguna Narkoba Tidak Dipenjara 

Mukti menjelaskan, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anaknya jika terindikasi menggunakan narkoba. Sebab, kata Mukti, anak-anak yang menggunakan narkoba tanpa ikut mengedarkan tidak akan dipenjara. Mereka akan langsung rehabilitasi.  

"Jadi jangan takut, pasti akan direhabilitasi. Tidak akan dipenjara, karena pengguna itu (penindakannya) direhabilitasi, bukan dipidana," jelas Mukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya