Polisi Akan Periksa Korban Konser Berdendang Bergoyang
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Pusat berencana untuk meminta keterangan terhadap sejumlah korban yang pingsan, dalam konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 29-30 Oktober 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan, permintaan keterangan itu dilakukan untuk mengetahui proses penanganan panitia terhadap para korban. Belum diketahui kapan permintaan keterangan dilakukan, sebab penyidik masih menunggu data resmi jumlah dan identitas korban dalam konser tersebut.
"Ada (rencana periksa korban), makanya dari data kesehatan kan nanti bisa ketahuan," kata Komarudin kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang panitia konser Berdendang Bergoyang, hari ini. Kelimanya akan dimintai keterangan terkait dengan masalah ticketing, penanganan kesehatan hingga pengecekan penonton.
"Direncanakan ada lima yang kami undang, rangkaian dari manajemen ya terkait kepanitiaan, termasuk juga bagian ticketing, kemudian kita dalami juga ya masalah kesehatan termasuk juga bertanggung jawab untuk petugas yang bagian cek, checker ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, diperkirakan sebanyak lebih dari 50 orang penonton konser Berdendang Bergoyang pingsan dalam acara yang digelar di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu.
"Kalau dilihat dari kapasitas masyarakat yang antusias, bisa saja di atas angka (50 orang) itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Namun, jumlah ini belum berdasarkan data resmi. Komarudin mengatakan jumlah itu berdasarkan informasi yang didengar langsung mereka. Pasalnya, lanjut Komarudin, belum ada data yang diberikan oleh pihak panitia konser tersebut.
Adapun konser Berdendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat terpaksa dihentikan pada hari kedua pelaksanaan, yakni Sabtu, 29 Oktober 2022.
Konser tersebut dihentikan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara, salah satunya ialah melebihi kapasitas penonton. Diketahui, dalam surat izin yang diserahkan ke kepolisian, panitia mengaku jumlah penonton hanya 3 ribu orang.
Kemudian, dalam surat izin penyelenggaraan ke Satgas Covid-19 dan Dinas Parekraf jumlah penonton yang tercatat sebanyak 5 ribu. Sementara itu, pada hari pertama dan kedua konser, penonton yang datang mencapai 21 ribu lebih.