Polisi Usut Pencetakan Tiket Berlebih Konser Berdendang Bergoyang

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan pengecekan ke konser 'Berdendang Bergoyang'di Istora Senayan.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Metro – Polisi heran kenapa jumlah pengunjung dalam konser 'Berdendang Bergoyang', lebih banyak dari permohonan izin yang disampaikan panitia ke polisi. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Materi ini lah yang dicecar polisi ke dua saksi yang sejauh ini diperiksa. Mereka adalah SA dan SH yang mengaku yang bertanggung jawab atas konser tersebut. Keduanya masing-masing merupakan manajemen event dan bagian produksi.

"Seputar masalah jumlah pengunjung yang membeludak ya itu sangat jauh, kenapa sangat jauh berbeda dengan surat permohonan izin yang diajukan kepada kami," ujar Komarudin kepada wartawan, Senin 31 Oktober 2022.

Terpopuler: Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kompol Syarifah Dimutasi

Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat dipenuhi penonton yang melebihi kapasitas.

Photo :
  • Istimewa.

Ia menilai, ada perbedaan mencolok soal jumlah pengunjung yang datang dengan permohonan izin yang diajukan panitia. Maka dari itulah jumlah penonton tersebut jadi salah satu hal yang diusut penyidik. Sehingga, mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengatakan, dugaan panitia mencetak tiket melebihi izin permohonan pun diselidiki. 

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," katanya lagi.

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.

Selain over kapasitas penonton, Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.

Pelanggaran pertama, kata Komarudin terjadi over kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti, menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya