Polisi: Kapasitas 10 Ribu, Penonton Berdendang Bergoyang yang Datang 21 Ribu Orang

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan pengecekan ke konser 'Berdendang Bergoyang'di Istora Senayan.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan jumlah penonton konser Berdendang Bergoyang melebihi kapasitas tempat.

Kumpulkan Rp161 Miliar dari Royalti Musik di 2024, WAMI Sebut Belum Ideal

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Menurut dia, kapasitas tempat tersebut hanya 10 ribu orang. Sementara itu, jumlah yang hadir mencapai 21 ribu orang.

"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang," ucap Zulpan kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Atas hal ini, polisi mencabut izin penyelenggaraan Berdendang Bergoyang pada hari ketiga, Minggu, 30 Oktober 2022. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengatakan, ada masalah penjualan tiket yang tak sesuai dengan izin yang sudah diajukan panitia. Dia menegaskan ada pelanggaran di sana.

Tutup Tahun 2024, Band OMOM dan Rocker Kasarunk Lakukan Hal Ini

"Yang ada di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," katanya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.

"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.

Panitia acara juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser Berdendang Bergoyang ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya