Polisi Periksa Tim Medis Konser Berdendang Bergoyang Hari Ini
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA Metro – Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tim medis dalam konser 'Berdendang Bergoyang', hari ini. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin.
"Kami akan periksa tim medis," kata Komarudin kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Polisi hendak meminta keterangan tim medis guna memastikan ada berapa orang pengunjung yang mereka tangani dalam konser tersebut. Baik yang pingsan, atau mungkin ada yang terinjak-injak karena jumlah pengunjung yang melebihi batas. "Berapa jumlah orang yang ditangani, termasuk tingkat fatalitasnya, nanti kami lihat," kata dia.
Sejauh ini baru dua saksi rampung diperiksa. Mereka adalah SA dan SH yang mengaku yang bertanggung jawab atas konser tersebut. Keduanya masing-masing merupakan manajemen event dan bagian produksi.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membeludak.
Selain melebihi kapasitas penonton, Komarudin juga mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan.
Pelanggaran pertama, kata Komarudin, terjadi melebihi kapasitas atau jumlah penonton yang melebihi ketentuan. Hal ini yang kemudian memicu terjadinya sumbatan dan dorong-dorongan antar penonton.
"Sumbatan penonton, dari dalam enggak bisa keluar, dari luar enggak bisa masuk. Mereka saling dorong-dorongan meminta yang di dalam segera keluar, karena di luar ingin masuk juga," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Kedua, berdasarkan temuan jajarannya, penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang' hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Padahal, banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Selain itu, pihak penyelenggara juga tidak mematuhi beberapa imbauan seperti menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton.
Panitia acara juga melewati batas penyelenggaraan hingga pukul 24.00 WIB pada Jumat, 29 Oktober 2022. Padahal, izin konser 'Berdendang Bergoyang' ini hanya sampai pukul 23.00 WIB. Pihaknya pun menilai panitia konser ini tidak memperhatikan faktor keselamatan untuk para penontonnya.