Panitia Konser 'Berdendang Bergoyang' Diperiksa Buntut Over Kapasitas

Festival Berdendang Bergoyang
Sumber :
  • IG @berdendangbergoyang

VIVA Metro – Konser 'Berdendang Bergoyang' yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dihentikan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam karena over kapasitas. Panitia penyelenggara konser pun tengah diperiksa pihak kepolisian.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

"Saat ini masih diinterogasi, artinya masih dalam penyelidikan. Kami bawa ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan.

Selain memeriksa panitia penyelenggara, Komarudin juga menyebut pihaknya tengah mendalami indikasi minuman keras (miras) di konser 'Berdendang Bergoyang' tersebut.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat dipenuhi penonton yang melebihi kapasitas.

Photo :
  • Istimewa.

"Ini masih kita dalami, informasi yang kami dapat memang banyak sekali yang duduk di luar sambil minum. Tapi belum diketahui itu miras atau tidak, ada indikasi" bebernya.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Untuk diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan pada Sabtu, 29 Oktober 2022 malam. Konser tersebut dihentikan sekitar pukul 22.10 WIB karena penonton yang membludak.

Selain itu, banyak penonton konser yang pingsan karena kurangnya tenda kesehatan di area tersebut. Tak hanya itu, tindak kejahatan seperti pencopetan juga terjadi dalam konser berdasarkan laporan dari beberapa penonton.

"Kami menilai kondisinya sangat tidak memungkinan, overload atau over kapasitas ya sehingga cukup membahayakan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024