Anggota DPR Polisikan 4 Orang terkait Aduan Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

VIVA Politik – Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dian Istiqomah membuat laporan polisi soal dugaan aduan palsu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Kata dia, sedikitnya ada 4 orang yang dipolisikan. Mereka adalah DAK, TIS, AR, dan AD.

"Pelapor merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, sehingga pelapor melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," kata dia kepada wartawan, Jumat 28 Oktober 2022.

Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli Bahuri

Laporan dibuat Kamis, 27 Oktober 2022 malam. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/5478/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Oktober 2022. Mereka dipolisikan atas dugaan fitnah dan/ atau pencemaran nama baik dan/ atau pengaduan palsu sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 317 KUHP.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, laporan bermula saat Dian tahu ada surat aduan masyarakat oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH). 

Bandar Judol Keris 123 Dicokok, Begini Perannya dengan Pegawai Komdigi

Surat bernomor 038/DUMAS/MPH/X/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan ditembuskan kepada MKD, Ketua DPR-RI, Ketua Umum PAN, Ketua Komisi II DPR, Jampidum, hingga Bareskrim Polri.

"Surat tersebut berisi atau menjelaskan bahwa pelapor dituduh melakukan pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Dirinya menambahkan, atas surat aduan tersebut, pelapor merasa dirugikan dan akhirnya menempuh jalur hukum. Sejumlah barang bukti sendiri disertakan saat laporan dibuat. Salah satunya adalah pengaduan masyarakat hingga screenshoot. Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik hingga kini masih menindaklanjuti laporan tersebut.

Ilustrasi Judi Online

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), lembaga yang seharusnya memerangi dan berantas judi online justru salah satu pegawainya berperan menjadi bandar judol

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024