Polisi Bakal Periksa PRT yang Disiram Air Cabai oleh Majikannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • dok Polda Metro Jaya

VIVA Metro – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya berencana meminta keterangan dari seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama RNA (18) yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya sendiri. RNA diduga mengalami penyiksaan mulai dari disiram air cabai hingga disuruh tidur tanpa busana di lantai oleh majikannya.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bakal dilakukan hari ini. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. 

Pemeriksaan baru dilakukan hari ini lantaran korban belum fit. "Rencananya, kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat, 28 Oktober 2022.

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan ini mengatakan, pihaknya bakal jemput bola mendatangi korban untuk dimintai keterangannya. Sebab, yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis. Penyidik akan mendatangi korban yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat. "Untuk korban saat ini sedang dalam penanganan medis di RSPAD," katanya. 

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Cianjur, Jawa Barat, RNA, yang mengalami tindak kekerasan oleh majikan saat bekerja, mengadu ke Kantor Staf Presiden di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan siaran pers yang diterima, dia datang didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), dan diterima langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II KSP Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP dr Noch T Mallisa.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan, di mana gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong majikan setiap dia melakukan kesalahan.

“Satu bulan saya digaji satu juta delapan ratus. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang dua juta tujuh ratus saja bapak,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya