Polisi Usul ke Pengelola Apartemen Kalibata City Larang Penyewa Harian
- vstory
VIVA Metro – Polsek Pancoran gelar patroli sekaligus berkoordinasi dengan manajemen apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Rabu 26 Oktober 2022. Hal itu dilakukan demi mencegah adanya peredaran narkoba dan prostitusi di apartemen tersebut.
Maka dari itu, polisi berkoordinasi dengan pihak apartemen untuk melakukan pelarangan sewa apartemen secara harian.
"Upaya melarang penyewaan untuk apartemen secara harian di mana menjadi celah untuk orang berbuat kejahatan, prostitusi dan peredaran narkoba dan lainnya," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Jajaran Polsek Pancoran telah bertemu oleh manajemen Kalibata City dan perwakilan agen penyewa apartemen untuk membahas wacana pelarangan sewa harian kepada tamu.
"Kami juga koordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan scurity agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan," kata dia.
Tak hanya itu, patroli yang dilakukan Polsek Pancoran juga menyisir wilayah dengan tujuan mencegah aksi kejahatan hingga pencurian motor. Kemudian patroli tersebut juga bakal dijalankan secara berkala.
Ia pun mengimbau kepada warga mengetahui atau menjadi korban kejahatan untuk bisa melapor ke Polsek Pancoran.
"Masyarakat dapat menghubungi Polsek Pancoran di nomor Whatsapp 082122085500. Kita juga memberikan arahan dan masukan ke sekuriti upaya mencegah kejahatan seperti prostitusi, peredaran narkoba dan curanmor," tutur Rudiyanto.