Pimpin Jakarta Tanpa Wakil, PDIP Sarankan Heru Aktifkan Deputi

Politikus PDIP Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

VIVA Metro – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memimpin Ibu Kota 2 tahun ini, seorang diri. Untuk itu, Heru disarankan untuk mengaktifkan deputinya untuk mendampingi pemerintahannya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, menyarankan Heru Budi Hartono agar mengisi kekosongan jabatan ASN termasuk 4 deputi Gubernur di lingkungan Pemprov DKI. Karena Heru Budi Hartono memimpin Ibu Kota tanpa adanya wakil.

“Ya tentunya, dalam rangka untuk mengisi bolong-bolongnya, karena Pak Pj hanya sendiri. Saya kira perlu juga gitu,” kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kamis 27 Oktober 2022.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Photo :
  • Pemprov DKI Jakarta

Adapun terkait dengan mekanisme pengisian jabatan deputi tersebut, Gembong yakin Kepala Sekretariat Presiden itu mengerti cara menentukannya.

Terlebih, Gembong melanjutkan, ada dua pilihan yang dapat dilakukan Heru dalam menentukan deputi gubernur. Yakni kembali menempatkan pejabat deputi gubernur sebelumnya, atau melakukan open biding. 

“Saya pikir Pak Heru sudah paham terkait pengisian itu. Apakah tetap menggunakan yang kemarin atau tes ulang. Itu sepenuhnya hak Pak Heru,” ucapnya.

Selain itu, Gembong menjelaskan bahwa nantinya Deputi Gubernur itu merupakan Eselon 1 yang penetapannya harus mendapatkan surat keputusan dari Presiden. 

Loyalis Hasto Blak-blakan soal Fatwa MA yang Diajukan PDIP, KPK: Kami Hargai Setiap Opini

“Gubernur hanya mengusulkan, karena deputi adalah kewenangan Presiden, SK Presiden karena eselon 1,” jelasnya.

Momen Ahok dan Anies Duduk Sebelahan di Pendopo Balai Kota Jakarta
Ilustrasi Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda PKB, di Aceh diperpanjang hingga tanggal 15 Januari 2025, serta Pajak Progresif sampai 31 Desember 2025. Keputu

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025