Cara Polsek Cilandak Sosialisasikan Bahaya Narkoba: Keliling Kampung Jalan Kaki

Petugas kepolisian Cilandak melakukan sosialisasi bahaya narkoba
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polsek Cilandak

VIVA Metro – Kepolisian Sektor (PolsekCilandak melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P3GN) di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Viral! Dua Polisi di Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia: Uang Terima Kasih

"Kegiatan ini merupakan wujud upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba," kata Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Untuk kegiatan ini Polsek Cilandak menurunkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandaria Selatan Bripka Budi Rahayu dan kemudian bekerjasama dengan tiga pilar setempat untuk mengikuti sosialisasi P3GN.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Mereka menggunakan alat peraga dan pengeras suara dengan berkeliling kampung dengan berjalan kaki, sehingga warga di sekitar mau ikut serta dalam kegiatan ini dan diharapkan setelah ini warga memahami dan mengerti akan bahaya narkoba.

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Selain itu, mereka juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian motor (curanmor).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah petugas terkait selain dari warga, yaitu Kasat Pol PP Gandaria Selatan beserta anggotanya, Bhabinkamtibnas Gandaria Selatan, Staf Kelurahan Gandaria Selatan, FKDM Gandaria Selatan dan Ketua RT08 dan RT12 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak. (Ant/ANTARA)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025