Operasional Posko Pengaduan di Balai Kota DKI Hanya 1 Jam, Gembong PDIP: Perlu Diperpanjang

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA Metro – Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gembong Warsono menyambut baik dengan diaktifkannya kembali posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota oleh Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Anies dan Anak Abah Berlabuh Dukung Pramono-Rano, Hasto PDIP: Arus Balik Perlawanan

Gembong menilai, jam operasional posko pengaduan perlu diperpanjang. “Saya kira perlu waktunya diperpanjang supaya komunikasinya lebih panjang. Kalau waktunya singkat orang mengadu, komunikasinya tidak tuntas,” kata Gembong kepada wartawan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menilai, dengan diperpanjangnya waktu pengaduan sekaligus bisa mengurai antrean dari warga yang datang ke Balai Kota untuk melaporkan aduannya.

Sekjen PDIP Singgung Ada yang Berupaya Ubah Kedaulatan Rakyat Jadi "Kerajaan"

Politikus PDIP Gembong Warsono.

Photo :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

Dengan adanya posko pengaduan ini bertujuan untuk membangun komunikasi timbal balik antara warga dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, menurut dia, tak semua warga Jakarta mengetahui cara penggunaan aplikasi pengaduan yang sudah ada seperti JAKI.

Jelang Pilkada, Megawati Soekarnoputri Minta Warga Pilih Pemimpin yang Punya Prestasi Baik

“Itu sekaligus untuk membangun komunikasi timbal balik, ketika mereka datang, diterima bisa berkomunikasi kan jauh lebih mungkin bagi para pelapor akan merasa lebih enak,” katanya.

“Hal seperti itu perlu ada kanal juga, ini ada kanal offline dan online. Saya kira ini terobosan yang baik. Bukan berarti mengabaikan teknologi yang ada, tapi masih ada juga warga yang tidak akrab dengan teknologi itu,” ujarnya menambahkan.

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono

Photo :
  • Dok. Diskominfotik Jakarta Utara

Lebih lanjut, ia menyebutkan, tak menutup kemungkinan aplikasi JAKI peninggalan Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan tetap digunakan sebagai wadah pengaduan bagi warga Jakarta.

“Saya kira itu perlu, tapi mungkin kalau ada penyempurnaan ya tentunya Pj Gubernur yang akan melakukan evaluasi,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah membuka kembali meja pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, sejak Selasa, 18 Oktober 2022. Layanan pengaduan masyarakat ini juga sebelumnya ada di era kepemimpinan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Heru menjelaskan, nantinya ia akan meminta di setiap perwakilan pemerintah kota administrasi di Jakarta untuk bergantian dalam menjaga meja pengaduan tersebut. Ia mengatakan meja pengaduan itu akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

“Saya minta perwakilan dari Wali Kota mulai dari asisten, asisten kan ada 3 ya, setiap hari bergantian, setiap wilayah ada di sini. Nanti diatur oleh Pak asisten dari jam 8 sampai jam 9,” kata Heru kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan meja pengaduan itu akan dibuka mulai dari hari Senin hingga Kamis.  “Iya Senin sampai Kamis, kalau Jumat kan terbatas waktunya, kan kami juga harus bisa cukup. Nantinya, pihak yang menjaga meja pengaduan akan membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini. Selain itu, pengaduan dan yang lain dibawa ke wilayah masing-masing untuk didiskusikan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya