Dinkes: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Jakarta Bertambah 90 Orang

Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA Metro – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak bertambah menjadi 90 orang. Jumlah itu berdasarkan data yang dilansir hingga Senin 24 Oktober 2022.

Pemprov DKI Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Lokasinya

"Data DKI Jakarta sampai 24 Oktober 2022 tercatat terlaporkan sebanyak 90 kasus," kata Widyastuti kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, pada Selasa 25 Oktober 2022. 

Widyastuti menyebutkan, dari 90 kasus yang terhitung sejak Januari 2022, 44 anak diantaranya meninggal dunia akibat kasus tersebut.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Berikan Bantuan Rp900 Ribu, Cair Bertahap Lewat ATM Bank DKI

"Secara umum saat ini di DKI Jakarta dari Januari ya dari 90 yang tercatat, 49 persen meninggal, kemudian sedang dirawat saat ini 26 anak, kemudian yang survive 15 anak," ucapnya.

Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair! Penerima Dapat Rp900 Ribu

Dinkes DKI mencatat, peta sebaran kasus gagal ginjal akut pada anak bukan hanya berdomisili di Jakarta, melainkan berada di daerah lain yang mendapat perawatan di Ibu Kota.

"56 persen di DKI Jakarta, kemudian 20 persen Jawa Barat dan 12 persen di Banten yang lainnya dari luar Jabodetabek," terangnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menjelaskan pihaknya terus melakukan langkah mitigasi untuk menekan adanya pertambahan kasus pada gagal ginjal akut pada anak ini.

"Pemprov DKI melalui Dinkes berkoordinasi dengan berbagai mitra, termasuk BPSDM, terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kemarin kita sudah kumpulkan tim penggerak PKK semua wilayah, baik kelurahan, kecamatan, kota, dengan dipimpin langsung ibu ketua tim penggerak PKK provinsi memberikan edukasi kepada kader dasawisma," pungkasnya.

Untuk diketahui, menurut data dari Dinkes DKI tren kasus gangguan ginjal akut pada anak mulai meningkat pada Agustus-Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya