Polda Metro Jaya Tarik Seluruh Surat Tilang, Tak Ada Tilang Manual Lagi

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA Metro – Polda Metro Jaya mengaku, pihaknya langsung melakukan merespon cepat terhadap instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perihal peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman mengatakan, pihaknya sudah menarik buku tilang dari seluruh anggota yang bertugas di jalan raya untuk saat ini.

"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," katanya kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

Menurut mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur itu, pihaknya bakal terus memaksimalkan penggunaan kamera (electronic traffic law enforcement) ETLE statis guna menindak pengendara yang melanggar. Kamera ETLE statis, sudah dipasang pada 57 titik ruas jalan di wilayah Ibu Kota.

"Saat ini ETLE statis di Jakarta ada 57 titik," katanya.

Latif memambahkan, pihaknya juga mengebut penggadaan ETLE mobile. Setiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, rencananya bakal dapat 2 unit ETLE mobile. Kemudian, khusus Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.

Kata dia, ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. ETLE mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

"ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu saja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup," ucap Latif.

Instruksi Kapolri

Irjen Yassin Kosasih Minta Tambah Kapal dan Helikopter untuk Pengamanan Laut-Udara Indonesia

Pertemuan Presiden Jokowi dan Kapolri, Kapolda dan Kapolres

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri, untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri, pada 14 Oktober 2022 lalu.

Ansor Minta Wacana Iseng Polri di Bawah Kemendagri Diakhiri, Lebih Baik Fokus Penguatan SDM

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, yang diterbitkan pada 18 Oktober 2022 dan diteken oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, polisi lalu lintas diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik alias ETLE, baik statis maupun mobile.

Detik-detik Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Pakai 'Kapal Hantu' Digagalkan

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi itu, dikutip dari keterangan resmi Korlantas Polri, Jumat 21 Oktober 2022.

Yudi Purnomo

Satgassus Polri Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi ke Mahasiswa

Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2024, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, calon pemimpin masa depan.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024