Irjen Teddy Minahasa Ditahan, Polda Metro: Tak Ada Perlakuan Khusus

Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Metro – Polda Metro Jaya menyebut tidak ada perlakuan khusus terhadap Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa terkait penahanannya. Irjen Teddy merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Dikenal Baik, Teman Sekolah Kaget Gamma Tertembak Polisi Akibat Tawuran

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, penahanan yang diberikan pihaknya bakal sama dengan tahanan narkoba lain.

"Enggak, sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata dia kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Mobil Double Cabin Tabrak 11 Kendaraan di Tangerang, Ternyata Sopirnya...

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Saat dibawa ke tahanan, Mantan Kapolda Sumatera Barat ini cuma melirik seraya mengangkat kedua tangannya yang diborgol. Dirinya mengangguk saat ditanya apakah dalam kondisi sehat saat mau masuk bui. Setelah itu dia langsung masuk ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Irjen Teddy nampak memakai peci hitam. 

Polda Metro Sebut Kondisi Jadetabek Kondusif Usai Pemungutan dan Perhitungan Suara

Irjen Teddy dijebloskan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini, Senin 24 Oktober 2022. Berdasar pantauan, dia tiba di Polda Metro Jaya pukul 18.20 WIB. Ada mobil Pajero Sport putih dan Toyota Fortuner hitam yang mengantarnya. Dia tidak diantar dengan mobil tahanan, namun, dengan mobil Pajero putih.

Sebelum Irjen Teddy tiba, pengacaranya, Hotman Paris Hutapea lebih dulu tiba di sana. Dia membenarkan kliennya bakal ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Setelahnya, dia masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan di Patsus (inspektorat khusus) oleh Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman di Markas Polda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.

Sempat disembunyi-sembunyikan, akhirnya Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa diperlihatkan juga saat dijebloskan ke dalam Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Irjen Teddy dibawa dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya didampingi beberapa polisi sekitar pukul 20.15 WIB. Akhirnya dia nampak memakai baju tahanan berkelir oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya. Dirinya tidak bicara saat ditanya awak media.

11 Tersangka

Polda Metro Jaya mengatakan total ada 11 orang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa. Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy.
"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Okotber 2022.

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya ini, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya terancam hukuman mati. Hal itu buntut pasal yang dikenakan. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Ditangkap Propam

Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap petugas Divisi Propam Polri karena kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat, 14 Oktober 2022. Informasi berembus sepekan setelah Telegram Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim keluar.

Batal jadi Kapolda Jatim

Irjen Teddy dimutasi menjadi Kapolda Jatim berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Ia menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi menjadi Sahli Sosbud Kapolri. Namun, buntut kasus narkoba yang membelitnya, Irjen Teddy batal jadi Kapolda Jatim.

Dalam surat telegram rahasia Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 Tertanggal 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Teddy Minahasa.

Mantan pegawai Komdigi tersangka judi online atau Judol

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Peran lain Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkuak.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024