Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Dimulai Pekan Depan

Warga menyebrang menggunakan fasilitas Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di Halte GBK, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Metro – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa pekan depan pihaknya akan melakukan uji publik terkait pengaturan jam pulang kerja pegawai di Jakarta untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Antisipasi Kemacetan Saat Nataru, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Polda Bali

"Rencananya dalam minggu ini tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan," kata Syafrin kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Syafrin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik tersebut. "Kami sedang menginventarisir stakeholder terkait seperti main building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya. Kita akan undang dalam uji publik tadi," tuturnya.

Jurus AKBP Ruri Urai Kemacetan di Banyuasin saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selain itu, Syafrin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengaturan Forum Grup Discussion (FGD) terkait usulan pengaturan jam kerja itu. Adapun hasil dari FGD itu merekomendasikan untuk melakukan dialog publik yang melibatkan seluruh pihak.

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

"Yang ada tidak hanya dari sisi transportasi, tetapi misalnya main building dan asosiasi pekerja," ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk menggelar uji publik secara konprehensif. Sehingga nantinya Pemprov DKI bisa mendapatkan masukan secara langsung dan lengkap.

"Sehingga, begitu penetapannya kedepan semua stakeholders yang ada sudah memberikan peran dan partisipasi aktif dalam penyusunannya," ungkapnya

825 Personel Dilibatkan

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 825 personel untuk mengatasi dan mengurai kemacetan saat jam berangkat dan pulang kerja di Jakarta.

"Kami dari Dishub menambah kekuatan untuk pengaturan di lapangan, di mana 825 personel administrasi akan diperbantukan di lapangan," ujarnya

Syafrin mengatakan personel tambahan tersebut akan terlebih dahulu mendapatkan pelatihan sebelum diturunkan di titik-titik tertentu. "Tentu sebelum mereka diperbantukan di lapangan, mereka dibekali pelatihan mental, fisik dan disiplin kepada seluruh petugas," ucapnya.

Pun Syafrin mengharapkan nantinya para petugas yang diturunkan ke lapangan itu dapat bersinergi dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ketika berada dilapangan untuk mengurai kemacetan yang ada.

"Tentu teknik pengaturan lalu lintas sudah di dapat dari pelatihan kemarin," tuturnya.

Sejumlah kendaraan terjebak macet di Jalan MH Thamrin, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lebih lanjut, ia menjelaskan petugas tambahan itu nantinya akan ditempatkan pada jam-jam tertentu seperti jam berangkat dan pulang kerja atau dimulai pada pukul 06.30 hingga 09.00 WIB dan sore mulai pukul 16.30 WIB.

"Petugas administrasi ini akan berada di lapangan jam 6.30 sampai jam 09.00 WIB. Setelah itu mereka kembali ke kantor untuk beraktivitas seperti biasa menyelesaikan tugas-tugas administrasinya," jelasnya.

"Kemudian yang shift sore itu akan bertugas di lapangan pukul 16.30 sampai 19.00 WIB," imbuhnya

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (Pj) DKI Heru Budi Hartono meminta jajaran Pemprov DKI agar bisa bersinergi dengan TNI-Polri dalam menyelesaikan permasalahan banjir dan kemacetan yang terjadi di Jakarta.

"Jajaran Dinas Perhubungan DKI bisa tetap solid dengan jajaran kepolisian, TNI atau yang mewakili, sehingga harapannya masyarakat bisa mengurai kemacetan, bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya