Warga Cilandak, Catat Nomor Kapolsek dan Kapolres Jika Butuh Bantuan Polisi
- dok Polsek Cilandak
VIVA Metro – Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan langkah pencegahan dan imbauan kepada warga terkait aksi pencurian dan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Imbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk yang juga berisi nomor telepon Kapolsek, hotline Polsek Cilandak dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan, pemasangan spanduk imbauan kamtibmas dalam pencegahan kasus curanmor, curas dan curat (3C) dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022.
"Beberapa wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan kasus 3C dilakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan nomor telepon Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Cilandak dan hotline Polsek Cilandak," kata Multazam dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Multazam mengatakan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dan mengadukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas bisa menelepon nomor yang ada dalam spanduk tersebut.
"Apabila ada masyarakat ingin melakukan pengaduan, informasi dan bantuan dari Kepolisian bisa menghubungi nomor tersebut," katanya.
Adapun spanduk tersebut berisi imbauan agar masyarakat menggunakan kunci ganda kendaraannya, tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil dan tidak parkir sembarangan.
Ia menuturkan, langkah pemasangan spanduk ini dilakukan agar wilayah Jakarta Selatan, khususnya wilayah hukum Cilandak aman, terkendali dan kondusif.
"Ini juga langkah untuk memotong birokrasi dan waktu bagi warga Cilandak yang membutuhkan bantuan serta meminta kewaspadaan warga akan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan modus pecah kaca," katanya.
Berikut nomor telepon Kapolsek Cilandak, Kapolres Metro Jakarta Selatan dan hotline Polsek Cilandak jika warga membutuhkan bantuan:
Kapolsek Cilandak 081221177447
Kapolres Metro Jakarta Selatan 08119981998
Hotline Polsek Cilandak (24 jam) 085888572007