Heru Budi Hartono Bebaskan Warga Lapor ke Meja Pengaduan atau Lewat JAKI
- VIVA/ Riyan Rizki Roshali
VIVA Metro – Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membebaskan warga Jakarta yang ingin mengadukan persoalannya apakah melalui meja pengaduan di Balai Kota DKI, atau lewat aplikasi seperti JAKI.
Meja pengaduan resmi dibuka kembali oleh Heru, setelah sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI, ditiadakan. Meja pengaduan diterapkan era Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
“Lewat aplikasi silahkan, atau secara fisik datang ya nggak apa-apa juga. Yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota, itu kan pilihan,” kata Heru kepada wartawan, Selasa 18 Oktober 2022.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan, jika warga melaporkan aduannya lewat aplikasi juga memang lebih sederhana.
“Pengaduan melalui elektronik juga bagus, sederhana ya,” katanya.
Sekedar informasi, dihari pertama dibukanya meja aduan, banyak warga yang antusias ke Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan persoalannya.
Berdasarkan data yang diterima, total aduan yang sudah diterima dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, mencapai 7 aduan.
Adapun masing-masing aduan dibagi per wilayah. Untuk Jakarta Pusat menerima 1 aduan, Jakarta Timur 3 aduan, Jakarta Utara 1 aduan, Jakarta Selatan 2 aduan dan Jakarta Barat hingga saat ini belum ada pengaduan.
Sebelumnya, Heru menjelaskan nantinya ia akan meminta setiap perwakilan pemerintah kota administrasi di Jakarta, untuk bergantian dalam menjaga meja pengaduan tersebut. Meja pengaduan itu akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
“Saya minta perwakilan dari Wali Kota mulai dari asisten, asisten kan ada 3 ya, setiap hari bergantian, setiap wilayah ada ada di sini. Nanti diatur oleh Pak asisten dari jam 8 sampai jam 9,” ucapnya. Meja pengaduan dibuka mulai dari hari Senin hingga Kamis.