Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI: Pak Heru Budi Jangan Jadi ASN yang Normatif

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA Metro – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berharap Heru Budi Hartono memiliki nyali yang besar untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang di Jakarta usai dilantik sebagai Penjabat Gubernur (Pj) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

"[Heru Budi Hartono] harus punya nyali untuk mengeksekusi terhadap program," kata Gembong dalam keterangannya, Senin, 17 Oktober 2022.

Dia mengharapkan agar Heru Budi bisa langsung turun ke lapangan untuk melihat permasalahan yang terjadi di Jakarta usai dilantik sebagai Pj Gubernur DKI untuk menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa jabatannya.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

Dia menilai DPRD DKI Jakarta telah memberikan dukungan penuh kepada Heru dan, karena itu, sang Penjabat Gubernur memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankan semua tugasnya. Sebaliknya, kalau Heru malah tidak maksimal menjalankan tugas itu, akan jadi semacam bumerang baginya.

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Dia mengingatkan Heru agar bisa membuat terobosan-terobosan terbaru dalam menyelesaikan permasalahan Jakarta. "Makanya yang kita dorong ke Pak Heru, jangan jadi ASN yang normatif, jadilah ASN yang memiliki terobosan-terobosan dalam menuntaskan persoalan pokok Jakarta," ujarnya.

Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta di Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

“Demi Allah, saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” kata Tito yang diikuti oleh Heru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya