Penampakan Ferdy Sambo Sidang Perdana, Pakai Baju dan Masker Batik Bawa Buku Hitam
- VIVA / Zendy Pradana
VIVA Metro – Para terdakwa kasus pembunuhan berencana satu persatu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang perdana para terdakwa akan digelar pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Putri Candrawathi tiba lebih dahulu di PN Jaksel dengan mobil Kejaksaan sekitar pukul 08.30 WIB. Kemudian, disusul Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang merupakan ajudan serta asisten rumah tangga (ART) Sambo.
Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo datang pukul 9.30 WIB. Berbeda dengan terdakwa lainnya, Ferdy Sambo sidang memakai baju dan masker motif batik berna kuning serta membawa buku hitam. Tangannya juga terlihat diborgol. Saat tiba di pengadilan, Sambi masuk ke ruangan khusus untuk menunggu dimulainya sidang.
Adapun jelang sidang perdana Ferdy Sambo cs, pengamanan di sekitar PN Jaksel diperketat. Terdapat sejumlah personel polisi dan TNI yang berada di dalam dan luar gedung PN Jaksel.
Sejumlah aparat tengah berjaga-jaga dan mengawasi juga melakukan pengamanan jelang sidang kasus kematian Brigadir J.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang menjerat Ferdy Sambo cs memasuki babak baru. Ferdy Sambo cs akan segera disidang dalam dua perkara tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan persidangan untuk kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 17 Oktober 2022 esok.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pada Senin, 17 Oktober 2022. Diketahui, Wahyu Iman Santosa akan menjadi Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut.
"Sambo, Ibu PC, KM (Kuat Ma'ruf) dan RR (Ricky Rizal) disidang Senin, 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin, 10 Oktober 2022.
Sementara Bharada E selaku justice collaborator (JC) menjalani sidang terpisah keesokan harinya yakni pada Selasa, 18 Oktober 2022. Nantinya, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang tersebut.
Djuyamto melanjutkan, untuk para tersangka kasus obstruction of justice selain Ferdy Sambo akan menjalani persidangan pada Rabu, 19 Oktober 2022. Diketahui, ada enam tersangka obstruction of justice yang menjalani persidangan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.
"Kalau yang obstruction of justice itu Rabu, 19 Oktober 2022," jelasnya.