Viral Irjen Fadil Imran Terima Telepon Sebelum Arahan Jokowi, Istana: Itu HP Staf Protokol
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
VIVA Metro – Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan jika video viral tentang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang tengah angkat telepon di Istana Negara saat sebelum pengarahan Presiden Jokowi Jumat 14 Oktober 2022 lalu bukan HP milik Fadil.
"(Itu) Handphone staf protokol," ujar Heru saat dihubungi VIVA, Minggu 16 Oktober 2022.
Heru tidak menjelaskan lebih detail kenapa staf protokol memberikan handphone nya dan disambungkan ke Fadil Imran hingga videonya viral tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dirinya belum mengetahui informasin tersebut.
"Belum paham, saya belum tahu," singkat Zulpan.
Viral
Sebelumnya, Irjen Fadil Imran viral di media sosial, khususnya Twitter usai tertangkap kamera terlihat sedang menelepon dengan handphone dan fotonya itu beredar. Padahal dalam salah satu aturan dan arahannya, Kapolri dan jajarannya dilarang membawa handphone saat Presiden memberikan arahan.
Tak hanya itu saja, dalam pemanggilan tersebut, Kapolri dan jajarannya juga diminta untuk menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat dan dilarang membawa ADC (ajudan).
Video tersebut diposting oleh akun @betuahraye.36 di media sosial TikTok. Dalam video tersebut dijelaskan bahwa handphone yang digunakan oleh Irjen Fadli Imran diduga milik staf sekretariat negara atau staf kepresidenan yang memberitahukan informasi penting, seperti tentang penangkapan Kapolda Jatim, Teddy Minahasa.
Pasalnya terlihat dalam video ada seorang wanita yang diduga sebagai staf sekretariat negara mendatangi Irjen Fadil Imran dan memberikan handphone tersebut kepadanya.
Tak boleh bawa HP
Selain Kapolri, peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia.
Namun, Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa atribut lengkap seperti topi dan tongkat komando. Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa handphone dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
"Pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat. Peserta tidak diperkenankan membawa HP, hanya membawa buku catatan dan pulpen," tulis surat telegram tersebut.