Ricuh Pengosongan Rumah Wanda Hamidah, Ini Kata Wagub Riza
- VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali
VIVA Metro – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons terkait video viral pengosongan paksa rumah artis Wanda Hamidah oleh Satuan Polisi Pamong Praja pada Kamis 13 Oktober 2022. Riza menyebutkan akan mengecek terlebih dahulu letak masalah dari pembongkaran tersebut.
“Nanti kami (Pemprov) akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya, apakah masalah status kepemilikan lahan atau tanah atau propertinya,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pun Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui masalah tersebut dari awak media. Ia menegaskan akan mencari tahu terlebih dahulu dimana letak titik permasalahannya.
“Saya juga baru dengar dari teman-teman, prinsipnya kita akan menegakkan keadilan bagi semua, siapa saja di DKI Jakarta apabila ada yang memang salah tentu perlu diperbaiki ya,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial rumah aktris senior Wanda Hamidah disebut dipaksa dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut diakui Wanda Hamidah di akun Instagram resminya @wanda_hamidah.
Dalam postingannya, Wanda menyertakan video detik-detik rumahnya di kosongkan. Adalah kediaman Wanda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.
“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," demikian seperti dikutip dari akun Instagramnya, Kamis 13 Oktober 2022.