Breaking News: Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Metro – Polisi akhirnya tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

"Maka malem hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana
Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Dan malam ini juga sekalian pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Ia datang di periksa penyidik hari ini sejak pukul 11.00 WIB.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Diketahui, 38 pertanyaan telah disiapkan oleh penyidik untuk ditanyakan ke Rizky terkait KDRT itu.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar

Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Sebelumnya, polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni pihak Rumah Sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar

"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy.

Pemeriksaan saksi tambahan itu rencananya bakal dilaksanakan pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang. 

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora

Ia mengatakan sebanyak dua orang pihak rumah sakit bakal diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Irwandhy belum merinsi terkait jabatan dua orang saksi tersebut.

"Update di kasus lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok," ucap dia. 


Laporan: Zendy Pradana

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Viral Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi, Kapolrestabes Medan Minta Maaf

Dalam video yang beredar, Bripka LA diduga mengamuk tidak terima suaminya dilaporkan Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan janji meloloskan anggota Polri

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024