Rizky Billar Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Metro – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan bahwa Rizky Billar rencananya siap hadir hari ini, Rabu 12 Oktober 2022 dalam kasus KDRT yang dilayangkan sang istri, Lesti Kejora.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya menjadwalkan Rizky Billar sebagai pihak terlapor dalam kasus KDRT untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Rizky Billar

Photo :
  • Instagram/rizkybillar

"Untuk Rizky Billar sesuai dengan surat pemanggilan yang kita layangan, terjadwal hari kamis. Tapi jika kuasa hukum dan Rizky Billar kooperatif dan hari ini bisa datang siap kami layani," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.

Tak hanya itu, polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan yakni pihak Rumah Sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan melakukan visum.

"Untuk dari RS akan diperiksa juga, RS tempat lesti dirawat dan RS yang melakukan visum kami jadwalkan untuk diperiksa," ujar Kompol Irwandhy.

Pemeriksaan saksi tambahan itu rencananya bakal dilaksanakan pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang. 

Pelaku Curanmor Ini Harus Terimakasih ke Polisi Setelah Diselamatkan dari Amukan Warga

Ia mengatakan sebanyak dua orang pihak rumah sakit bakal diperiksa sebagai saksi. Namun demikian, Irwandhy belum merinsi terkait jabatan dua orang saksi tersebut.

Rizky Billar dengan motor Triumph pemberian Lesti Kejora

Photo :
  • Screenshoot Instagram
Pria Mabuk Tewas Usai Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Propam

"Update di kasus lesti kita tambah dua saksi tambahan dari RS yang akan diperiksa hari Kamis besok," ucap dia.

Sebelumnya, Polisi menegaskan, masih butuh keterangan artis Rizky Billar untuk menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Meski sebenarnya sudah hampir pasti Billar jadi tersangka. 

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

"Iya dong, kami masih memerlukan keterangan dia biar betul-betul nanti pendekatan siapa tersangkanya itu benar-benar objektif gitu ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan.

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @lestykejora

Polisi menegaskan, sudah jelas dalam kasus ini ada unsur pidananya. Sehingga kasus pun naik tingkat ke penyidikan. Menurut polisi, untuk menetapkan tersangka tinggal menunggu waktu saja. Apabila sudah ada minimal dua alat bukti, polisi langsung menetapkannya lewat gelar perkara.

"Nah kami ingin dia (Rizky Billar) dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya,” ungkapnya. 


Laporan: Zendy Pradana

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya