Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Politikus Cantik Hillary Lasut

Kunjungan Pemeran Film Laundry Show, Marshel Widianto,Tissa Biani,Mamat Alkatiri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Metro – Komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Kronologi Isa Zega Resmi Ditahan Polda Jatim

Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya. Dimana laporan polisi tersebut bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," demikian bunyi postingannnya seperti dikutip, Selasa 4 Oktober 2022.

Septia Eks Karyawan Jhon LBF Divonis Bebas terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Hillary Brigita Lasut.

Photo :
  • dw

Dirinya menyebut membuat laporan polisi ini tidak karena takut disebut antikritik. Kata Brigitta laporan dibuat untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri. Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin. Sementara untuk terlapornya adalah Mamat Alkatiri.

Senyum Santai Isa Zega Usai Jadi Tersangka Pencemaran Bos MS Glow Istri Juragan 99

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," kutip akun tersebut lagi.

Isa Zega Saat Ditahan

Terungkap, Reaksi Isa Zega Saat Ditahan di Polda Jatim

Sebagai informasi, Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik itu pada bulan Desember 2024 dan mulai ditahan di bulan Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025