Komika Mamat Alkatiri Dipolisikan Politikus Cantik Hillary Lasut

Kunjungan Pemeran Film Laundry Show, Marshel Widianto,Tissa Biani,Mamat Alkatiri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Metro – Komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

Konflik dengan Sahabat, Chikita Meidy Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya. Dimana laporan polisi tersebut bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," demikian bunyi postingannnya seperti dikutip, Selasa 4 Oktober 2022.

Sejumlah Akun Meminta Maaf, Azizah Salsha Bakal Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik?

Hillary Brigita Lasut.

Photo :
  • dw

Dirinya menyebut membuat laporan polisi ini tidak karena takut disebut antikritik. Kata Brigitta laporan dibuat untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri. Adapun pelapor dalam laporan tersebut adalah kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin. Sementara untuk terlapornya adalah Mamat Alkatiri.

Chikita Meidy Dilaporkan ke Polisi, Terkait Apa?

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," kutip akun tersebut lagi.

Olla Ramlan

Polisi Dalami Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya telah menerima dan mendalami laporan artis Olla Ramlan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial terhadap Olla Ramlan

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024