Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual, Kapan?
- Youtube/NTMC Channel
VIVA Metro – Electronic Traffic Law Enforcement atau yang kerap disebut ETLE kini akan diterapkan oleh Polri di seluruh kawasan Indonesia. Polda Metro Jaya berencana akan meniadakan penilangan secara manual kedepannya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penilangan manual tersebut akan ditiadakan jika semua ruas jalan sudah tercover kamera ETLE dan ETLE statis sudah diterapkan di berbagai ruas jalan.
"Iya secara keseluruhan nanti kalau sudah ruas jalan sudah terawasi enggak boleh ada lagi penilangan manual tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE itu kan perlu pengawasan secara manual," ujar Latif dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis 22 September 2022.
"Nanti kalau ETLE mobil sudah ada, ETLE statis sudah dipasang dimana-mana seluruh lokasi sudah tercover ETLE tidak ada lagi penilangan manual," sambungnya.
Lanjut Latif, pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik ini sesuai dengan harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kedepannya tidak ada penyalahgunaan wewenang dan aparat tidak bertindak diluar ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini diharapkan Kapolri, jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum betul - betul bisa terwujud. Ini harapan kapolri mudah mudahan bisa kita wujudkan," kata dia.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya berencana menambah 70 kamera ETLE di sejumlah titik pada tahun 2023.
"Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktifitas masyarakat jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 22 September 2022.
Latif mengatakan 70 kamera ETLE baru ini akan terpasang di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki ETLE. Wilayah itu mulai dari jalan protokol hingga ruas jalan penyanggah menuju Jakarta.
Lanjut Latif, 70 ETLE yang akan dipasang tersebut merupakan jenis ETLE statis yang bekerja secara otomatis lewat sistem AI (Artificial Intelligence) dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang luput dari pengamatan.
Latif berharap, dengan adanya penambahan titik-titik ETLE, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat. Dan para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.
"Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan secara internal terhadap kami, tidak terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam penegakan hukum ini. Ini yang akan kita kembangkan terus," katanya.