Eks Kapolsek Penjaringan, Kompol Ratna Jadi Kasubdit Renakta
- Tribbrata Polres Gresik
VIVA Metro – Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini resmi dimutasi ke Polda Metro Jaya. Kompol Ratna menduduki jabatan sebagai Kasubdit 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) atau Kasubdit Remaja, anak dan wanita (Renakta) Polda Metro Jaya.
Promosi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/436/IX/KEP/2022.
Adapun pengganti Kompol Ratna, yaitu Kompol Moehammad Probandono Bobby Danuardi. Dia diangkat menjadi Kapolsek Penjaringan dalam surat telegram yang sama. Sebelumnya, Kompol Bobby menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, beredar informasi kalau Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M Fajar ditangkap buntut dugaan kasus narkoba.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengatakan Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini cuma diperiksa Bidang Profesi dan Pengaman Mabes Polri
Ratna tidak ditangkap. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar.
"Kapolseknya enggak ditangkap, yang ditangkap itu Kanit oleh Tim Paminal Mabes Polri. Kalau Kapolsek tidak ditangkap," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 31 Agustus 2022.
Dirinya menyebut AKP Fajar dan beberapa anggotanya yang ditangkap Propam Mabes Polri. Sebab, AKP Fajar diduga melanggar wewenang dalam penugasan.
"Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya," kata dia.
Dirinya mengatakan tak ada Kompol Ratna saat Propam Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan beberapa anggotanya. Tapi, Ratna diperiksa soal penangkapan anggotanya ini. Pemeriksaan pada Ratna dilakukan kemarin, Selasa 30 Agustus 2022. Kata dia, Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
"Hari ini Kapolseknya dinas seperti biasa di Polsek," ucap dia.
Kompol Ratna dikabarkan kembali bertugas usai menjalani pemeriksaan pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin. Ratna diperiksa atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi M. Fajar.
"Kapolsek (Kompol Ratna Quratul Aini) hanya dimintai keterangan saja. Kemudian dikembalikan lagi dan hari ini pun berdinas seperti biasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Zulpan memastikan Kompol Ratna tidak memiliki keterlibatan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan AKP Fajar. Adapun pemeriksaan terhadap Ratna dilakukan sebagai pertanggungjawabannya sebagai Kapolsek Penjaringan.