Kompol Irwandhy Jabat Kasat Reskrim Jaksel Gantikan AKBP Ridwan
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Metro – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota Polri terkait proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya ialah AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Hal itu tertuang pada surat telegram (STR) terkait mutasi anggota polri Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus 2022.
AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, dia harus kehilangan jabatannya akibat terseret kasus Ferdy Sambo.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan, pengganti AKBP Ridwan Soplanit yaitu, Kompol Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatsamapta Polres Metro Jaksel. Hal itu tertuang pada surat telegram Nomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022.
Sebagai informasi, AKBP Ridwan bersama Kanit I Satreskrim AKP Rifaizal Samual merupakan dua nama dari Polres Metro Jakarta Selatan yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri itu masih dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.
"AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel dipindahkan sebagai Pamen Yanma Polri. Ia dimutasi sebagai pamen Yanma Polri dalam status proses periksa oleh Irsus timsus," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis malam, 4 Agustus 2022.
Namun, tak dijelaskan dengan gamblang alasan di balik mutasi tersebut. Diduga, AKBP Ridwan dan satu rekannya itu memiliki peran menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Nantinya, AKBP Ridwan akan menjalani sidang kode etik profesi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi sesuai aturan akan diberikan.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur” tambah Dedi.