Giliran Kak Seto Omeli Orangtua Pemerkosa Anak di Hutan Kota

Seto Mulyadi atau Kak Seto
Sumber :
  • Instagram @kaksetosahabatanak

VIVA Metro – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh empat orang pelaku yang juga masih berusia belasan tahun di Jakarta Utara disoroti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). 

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi pun juga mendatangi Mapolres Metro Jakarta untuk mengetahui jelaskan kasus tersebut.

Kak Seto menilai perlunya pembelajaran bagi para orangtua terkait adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan sejumlah pelaku yang juga masih berstatus pelajar tersebut. 

Seto Mulyadi atau Kak Seto di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Para ayah dan bunda mohon sangat peduli pada perlindungan putra-putrinya. Dan kejahatan seksual bukan hanya perempuan, anak laki-laki juga banyak," ujar Kak Seto ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu 21 September 2022. 

Selain itu, dia juga meminta para orangtua melindungi anak-anaknya dan selalu berkomunikasi dengan sang anak agar terkontrol apa saja yang dilakukan sang anak ketika jauh dari orang tuanya. 

"Komunikasi dengan cara tradisional misalnya mendongeng, itu perlu dihidupkan kembali supaya anak tidak keluar dari keluarga," ujarnya. 

Kak Seto ((Twitter/teeryea)

Photo :
  • U-Report

Kak Seto tegaskan untuk kasus pemerkosaan di Jakarta Utara adalah salah satu kasus yang terungkap karena adanya laporan masyarakat, namun jika tidak ada laporan masyarakat maka kasus tersebut tidak menjadi pembelajaran untuk publik. 

Dalam hal ini kak Seto menyarankan peran serta lingkungan dan masyarakat penting bagi keamanan anak-anak dimanapun anak anak berada. 

"Intinya adalah marilah kita sama-sama merapikan gerakan perlindungan anak. Semua harus peduli pada perlindungan anak, termasuk kami menggerakan masyarakat di tingkat RT," ujarnya. 

Kak Seto menjelaskan, untuk upaya melindungi anak dari kejahatan seksual, bisa dimulai dengan Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) yang memang nantinya bertugas melakukan pengawasan terhadap anak dalam lingkup tingkat RT. 

Kak Seto datangi Polda Metro Jaya merespons massa STM sebagian diamankan

Photo :
  • VIVAnews/Foe Peace

"Sparta ini sudah terbentuk di lima kabupaten/kota. Bahkan di Tangerang Selatan sudah mendapatkan rekor MURI di mana seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan Sparta," ujarnya. 

Kak Seto meminta agar orangtua memenuhi hak-hak anak, termasuk pendidikannya, yang mana dalam pendidikan nanti anak anak akan belajar hal mana yang boleh dilakukan dan hal mantan yang tidak boleh dilakukan, dan secara automatis anak juga akan mengerti akan hukum yang berlaku di masyarakat. 

Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

"Artinya, jangan hanya punya anak tetapi juga peduli pada perlindungan, pendidikan, kesejahteraan dan sebagainya," ujarnya. 

Kak Seto di depan anak-anak

Photo :
  • Antara/ Ujang Zaelani
Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Kak Seto juga menyinggung soal lingkungan yang sangat berpengaruh menjadi faktor penyebab anak berbuat kejahatan, contoh salah satunya yakni lingkungan sekitar dekat dengan tempat prostitusi maka bukan tidak mungkin memengaruhi karakter kepribadian anak.

Kak Seto memohon kepada Kepala Polres Metro Jakarta Utara untuk lebih memperhatikan tempat rawan seperti itu, agar perlindungan terhadap anak-anak bisa dilakukan secara serius.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

Disisi lain kak Seto juga meminta bantuan dari masyarakat yang melihat kekerasan terhadap anak, untuk segera melapor kepada pihak berwenang.

"Anak dirantai yang di Bekasi saja viral karena tetangga, jadi kami tahu, LPAI bekasi langsung lapor ke Polres agar ditindak," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya seorang gadis berstatus pelajar dengan inisal P(130 diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis 1 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) ini ditolak mungkin seperti itu ya," ujarnya. 

Akibat tindak kejahatannya tersebut, keempat pelaku kini dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya