Terlilit Utang Judi Online, Karyawan Pabrik di Cikupa Gantung Diri
- Istimewa
VIVA Metro – Salah seorang karyawan pabrik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, nekat menghabisi nyawanya sendiri buntut utang bermain judi online. Pria itu berinisal HK umur 47 tahun.
Korban ditemukan tak bernyawa pagi ini sekira pukul 06.00 WIB. Rekan kerja korban yang mendapatinya. Saat ditemukan, korban tergantung di sebuah pohon depan mess karyawan. Kini, jasadnya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.
"Korban sudah di RSUD Balaraja. Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban," ucap Kapolsek Cikupa, Ajun Komisaris Polisi Imam Wahyu Pranomo kepada wartawan, Selasa 20 September 2022.
Setelah menemukan korban gantung diri, rekan kerjanya ini lantas menghubungi pihak keamanan pabrik dan Polsek Cikupa. Hal tersebut tak lain guna melakukan evakuasi terhadap jasadnya yang tergantung dengan seutas tali tambang itu.
"Saat dilakukan evakuasi, petugas menemukan sepucuk surat dikantong celana korban," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam surat tersebut korban menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga. Pun kepada pemimpin perusahaan dan rekan kerjanya. Permintaan maaf lantaran dirinya terlilit utang akibat judi online.
"Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," kata dia.