Anies: Angka Keterisian Rumah DP Rp0 Sudah 95 persen
- FB Anies Baswedan
VIVA Metro - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tingkat keterisian rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp0 sudah mencapai 95 persen. Anies klaim angka keterisian rumah DP Rp0 lebih tinggi dari apartemen.
"Bahkan angka keterisian huniannya sudah 95 persen dan ini lebih tinggi dari apartemen yang baru 70 persen. Artinya, kita memiliki demand yang tinggi," kata Anies dalam keterangannya dikutip dari Antara, Sabtu, 10 September 2022.
Anies mengatakan, hal ini jadi skema yang menarik bagi pihak swasta. Pun, diharapkan ke depannya eskalasi semakin banyak.
Menurutnya, DP Rp0 itu unik karena termasuk mekanisme pasar yang terdapat peran pemerintah dengan intervensi uang muka sehingga bisa berjalan baik.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pendaftaran hunian DP Rp0 dilaksanakan secara daring. Langkah ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan Permukiman (SIRUKIM).
"Pendaftaran dapat diakses melalui aplikasi SIRUKIM yang juga terkoneksi dengan aplikasi sistem kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan aplikasi sistem perpajakan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta," jelas Sarjoko.
Sarjoko mengatakan, aplikasi tersebut bisa memudahkan dan mempercepat petugas dalam memverifikasi atas valid atau tidaknya administrasi kependudukan. Selain itu, juga bisa memverifikasi kepemilikan aset rumah dari para calon penerima manfaat.
Kemudian, masyarakat juga bisa melihat tampilan unit serta mendapat layanan informasi terkait ketersediaan unit DP Rp0. Dalam hal ini, bisa dilihat pendaftaran dengan mengunjungi Galeri Huni JAKHABITAT di Taman Martha Tiahahu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Anies meresmikan 1.348 unit hunian JAKHABITAT DP Rp0 di Menara Kanaya Nuansa Cilangkap dan Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Rabu, 7 September 2022.
JAKHABITAT memberikan hunian berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta yang berkolaborasi dengan Perumda Sarana Jaya.
Sebanyak 1.348 unit yang diresmikan terdiri dari 480 unit hunian Menara Swasana Nuansa Pondok Kelapa (236 unit tipe studio dan 244 unit tipe 2 kamar tidur). Lalu, 868 unit hunian Menara Kanaya Nuansa Cilangkap (538 unit tipe studio dan 330 unit tipe 2 kamar).
Untuk diketahui, pembangunan dua menara hunian DP Rp0 itu dilaksanakan oleh BUMD DKI, Perumda Sarana Jaya.
Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan hunian di Cilangkap itu rencananya akan ada empat menara termasuk menara Kanaya. Total luas lahan dalam hunian ini mencapai 2,9 hektare.
Menara Kanaya memiliki 24 lantai dengan luas bangunan mencapai 32.595 meter persegi dan luas lahan 7.000 meter persegi.
Adapun luas per unit hingga mencapai 35,6 meter persegi dengan dua tipe yakni studio sebanyak 538 unit dan tipe dua kamar tidur sebanyak 330 unit.
Di hunian tersebut sudah tersedia fasilitas di antaranya balai kesehatan, taman kanak-kanak, balai warga, mushala, taman bermain, enam unit ruko dan 20 unit kios.
Berdasarkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (KPR FPPR) Bank DKI, untuk tipe studio di Menara Kanaya, cicilan suku bunga lima persen (fixed) dengan tenor 20 tahun angsuran per bulan mulai kisaran Rp1,4 juta.
Sementara, untuk dua kamar tidur, angsuran per bulan kisaran Rp1,6 juta dengan tenor 20 tahun.
Adapun hunian tipe studio di Menara Swasana angsuran hingga 20 tahun cicilan per bulan mulai kisaran Rp1,5 juta dan tipe dua kamar mulai kisaran Rp2,7 juta.
Pemprov DKI saat ini sudah membuka pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sirukim dengan syarat warga dengan KTP dan KK DKI Jakarta. Syarat lainnya belum memiliki rumah, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga penghasilan rumah tangga per bulan maksimal Rp14,8 juta.
Hal itu juga menegaskan komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI yang dengan cepat menuntaskan kewajibannya untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rusun (SHM Sarusun) hanya dalam kurun waktu dua tahun sejak 2019. (Ant)