Polda Metro: AKP Fajar Ditahan Sendirian, Tidak Pegang HP

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar ditahan sendiri saat ditempatkan di tempat khusus. Sanksi ini buntut dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKP Fajar.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan Kanit Reskrim Penjaringan AKP M Fajar tidak ditahan bersama dengan tujuh anak buahnya yang lain saat di lokasi patsus yang berada di SPN Lido, Sukabumi Jawa Barat. Tujuh anak buahnya yang juga ditahan dalam kasus ini juga ditahan masing-masing.

"Dipisah-pisah (saat ditahan di patsus)," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Zulpan mengungkap alasan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya ditahan terpisah di patsus. Kata Zulpan, hal ini agar mereka satu sama lain tidak melakukan komunikasi. Dia menyebut, saat ditahan di sana mereka juga dipastikan tidak memegang telepon genggam. "Tidak ada alat handphone, tidak ada," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar dan tujuh anak buahnya. Mereka diamankan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.

"Dilakukan pemeriksaan intensif dan beserta anggotanya masih di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

AKP Fajar ditahan di tempat khusus atau patsus selama 30 hari. Meski ditahan sampai menunggu sidang etiknya dimulai, yang bersangkutan belum dicopot dari jabatannya. 

3 Sekuriti PIK Disabet Sajam Saat Lumpuhkan 4 Pelaku Curanmor

Bukan hanya AKP M Fajar, tujuh anak buahnya yang ditahan dipatsus belum dicopot dari posisinya.

"Mereka masih menjabat sebagi jabatan fungsional mereka tapi mereka dipatsus. Tapi dari patsus ini akan berproses menjadi sidang kode etik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Kombes Ade Safri: Mahasiswa Peretas Alamat Hingga WA Polsek Setiabudi Pemain Lama
POLSEK KELAPA GADING

Kompol Maulana Mukarom Blak-blakan soal Viral Polsek Kelapa Gading Tutup Gerbang saat Warga Lapor

Polsek Kelapa Gading membantah tudingan di media sosial yang viral dimana mereka dituduh menutup gerbang Markas Polsek Kelapa Gading saat ada warga yang mau melapor.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024